Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pulangkan 28 WNI Korban TPPO "Online Scam" di Kamboja

Kompas.com - 05/10/2023, 11:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan 28 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Phnom Penh, Kamboja, ke Indonesia.

Pemulangan itu dilakukan dengan pendampingan staf KBRI Phnom Penh pada Rabu (4/10/2023). Sebanyak 28 WNI tersebut sudah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada kemarin sore.

"Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO," kata Kementerian Luar Negeri dalam siaran pers, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Adapun 27 dari 28 WNI yang berhasil dipulangkan terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Melalui koordinasi intens antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian setempat, para WNI akhirnya dijemput dari sebuah penginapan di Poipet pada 28 Juni 2023.

Puluhan WNI tersebut lalu dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kemudian pada tanggal 14 Juli 2023, ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas," jelas Kemenlu.

Pada tanggal 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan satu WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan puluhan WNI yang diselamatkan sebelumnya.

Namun demikian, ia telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di Provinsi yang sama.

Kemudian, WNI itu dipindahkan ke Phnom Penh dan langsung ditempatkan di shelter Caritas untuk menjalani proses lebih lanjut bersama ke-27 orang WNI lainnya.

Baca juga: Satgas TPPO Tangkap 1.011 Tersangka Periode 5 Juni-19 September 2023

Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan bantuan logistik, obat-obatan, serta pembiayaan rumah sakit bagi 3 orang WNI.

"Selain itu, KBRI Phnom Penh juga memberikan pendampingan penerjemah selama proses wawancara, baik di Kepolisian maupun di Kementerian Sosial (Kemensos), veteran, dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja," beber Kemenlu.

Dalam perkembangannya, Kemensos, veteran, dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirimkan surat kepada KBRI Phnom Penh yang menyatakan bahwa 28 orang WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO.

Hal ini didasarkan pada hasil wawancara yang telah dilakukan oleh otoritas Kamboja.

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja terkait status keimigrasian dan surat izin bagi 28 WNI yang akan dipulangkan.

Baca juga: Polda NTB Ungkap 26 Kasus TPPO dalam 3 Bulan, Total Korban 190 Orang

Setibanya di tanah air, 28 WNI akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kemensos untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia," tutur Kemenlu.

Sebagai informasi, Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi hingga 8 kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com