JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul.
"Benar, hari ini Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu.
Ia menjelaskan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Untuk temuan di Makassar akan diinformasikan setelah penggeledahan selesai.
Baca juga: Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK
Selain itu, kata Ali, KPK juga telah melaksanakan penggeledahan rumah salah satu tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam kasus yang sama.
"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini, analisis dan penyitaan segera akan kami lakukan," katanya.
Diketahui, nama Syahrul memang tengah berada di dalam pusaran dugaan korupsi di Kementan.
KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian yang dipimpin Syahrul.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat. Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul pada Jumat (29/9/2023) siang.
Baca juga: Mentan Syahrul Menghilang, Mahfud: Sekelas Menteri Tidak Mudah Lari dari Aparat
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Baca juga: Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Gunakan Paspor Diplomatik
Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.
Namun demikian, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.