Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Situs Judi "Online"

Kompas.com - 03/10/2023, 19:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap artis Amanda Manopo dalam kasus dugaan mempromosikan sebuah situs judi online.

Amanda Manopo telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Senin (2/10/2023).

"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saudara AM di antaranya adalah siapa yang menyuruh saudara AM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Kemudian, perjanjiannya seperti apa. Kemudian, berapa honor atau jasa yang diterima oleh sadari AM," ujarnya lagi.

Baca juga: Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi Online

Menurut Ramadhan, dalam pemeriksaan klarifikasi kemarin, Amanda Manopo dicecar sebanyak 34 pertanyaan.

Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih delapan jam dari jam 12.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Sekali lagi, pemeriksaan ini terkait dugaan endorsment (mempromosikan) situs yang diduga sebagai website judi online," kata Ramadhan.

Amanda Manopo sebelumnya mengaku keterlibatannya dalam dugaan mempromosikan situs judi online adalah kesalahpahaman semata.

Pemain sinetron Ikatan Cinta ini mendapatkan pekerjaan promosi situs judi online S******3 dari manajernya.

Baca juga: Diduga Promosikan Situs Judi Online, Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Ia juga mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa situs S******3 adalah situs judi online.

"Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itukan berinteraksi lewat dari manajer saya. Jadi lewat dari Rico (Manajer Amanda)," kata Amanda Manopo usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.

Diketahui, belakangan ini Bareskrim Polri memang tengah memanggil sejumlah artis hingga influencer soal dugaan mempromosikan situs judi online.

Selain Amanda Manopo, Bareskrim sudah memeriksa artis Wulan Guritno sebagai saksi pada 14 dan 19 September 2023 lalu.

Selain itu, artis Yuki Kato juga sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi soal dugaan menpromosikan kasus judi online S******3 pada 24 September 2023.

Kemudian, penyanyi Cupi Cupita juga sudah menjalani klarifikasi terkait perkara yang sama pada 26 September 2023.

Baca juga: Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com