Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Kompas.com - 30/09/2023, 08:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski kasusnya sudah naik tahap penyidikan, KPK belum mau mengungkap identitas para tersangka dalam kasus itu.

Padahal, jika lembaga antirasuah menyatakan membuka penyidikan, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Namun, KPK baru akan mengumumkan nama para tersangka secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal itu menyatakan bahwa, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Geledah rumah dinas Mentan

Dalam proses penyidikan ini, KPK secara terang-terangan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Proses penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK. Penggeledahan diperkirakan berlangsung selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Suasana terkini rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah KPK, Kamis (28/9/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Suasana terkini rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah KPK, Kamis (28/9/2023).

Uang puluhan miliar disita

KPK mengamankan uang puluhan miliar usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Juru Bicara KPK, sejumlah uang itu dalam bentuk rupiah dan juga bentuk mata uang asing

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," terang Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com