Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat "Halo-halo Bandung"

Kompas.com - 27/09/2023, 19:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Ismail Marzuki, pencipta lagu nasional Halo-halo Bandung, meminta pemerintah untuk menutup kanal YouTube "Lagu Kanak TV" berisi lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang memplagiat lagu nasional tersebut.

Permintaan itu disampaikan oleh ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, melalui kuasa hukumnya, Ari Juliano Gema kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham).

Ari menyampaikan, permintaan telah disampaikan pada tanggal 26 September 2023 setelah melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi DJKI Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset Teknologi Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta stakeholder terkait.

Baca juga: Pakar Unair: Lagu Halo-Halo Bandung Jelas Diplagiat

"Kami resmi mengajukan laporan untuk permohonan penutupan konten dan hak akses atas lagu Helo Kuala Lumpur tersebut. Kami berikan laporan resmi beserta bukti-bukti, dan ahli waris kami cantumkan, yang mana kemudian diterima oleh pihak DJKI," kata Ari dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Ari menyampaikan, pihak yang memplagiat lagu nasional telah melanggar hak moral sesuai ketentuan pasal 58 ayat 1 UU Hak Cipta.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hak cipta lagu atau musik dilindungi selama sang pencipta hidup, dan terus berlaku sampai 70 tahun sejak pencipta meninggal dunia.

Artinya, sejak Ismail Marzuki meninggal pada tahun 1958, maka ahli waris tetap memiliki hak atas pengelolaan dari hak cipta lagu tersebut hingga tahun 2028.

Baca juga: 5 Kesenian Indonesia yang Diklaim Malaysia Selain Halo-halo Bandung

Adapun, hak moral meliputi hak atribusi atau hak penyebutan nama atas karya, dan hak integrasi di mana karyanya tidak dimodifikasi atau diubah-ubah tanpa memperoleh izin dari penciptanya.

"Yang sudah jelas saat ini bahwa yang terjadi adalah pengubahan lirik Halo-halo Bandung, yang mana ini pelanggaran hak moral. Jadi jelas dalam hal ini, hak moral dari pencipta dilanggar, tidak mencantumkan namanya dan karya ini diubah," ungkap Ari.

Sementara itu, ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah mengaku kecewa ketika mengetahui adanya plagiasi lagu Halo-halo Bandung.

Rachmi menilai, lagu Helo Kuala Lumpur yang berdurasi 1 menit 43 detik dan dipublikasikan pada kanal YouTube “Lagu Kanak TV” sejak 27 Mei 2020 memiliki notasi nada yang mirip dengan lagu ciptaan Ismail Marzuki, meski liriknya berbeda.

“Saya kecewa ketika mengetahui adanya lagu yang mirip dengan Halo Halo Bandung. Saya menilai ini merupakan bentuk plagiasi dan pelanggaran hak cipta/intelektual yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini dan harus segera diselesaikan,” ujar Rachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com