Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Investigasi Ombudsman, BP Batam Belum Kantongi Hak Pengelolaan Lahan di Rempang

Kompas.com - 27/09/2023, 19:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan Rempang.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, informasi itu merupakan salah satu temuan dari investigasi yang pihaknya lakukan.

“Sertifikat HPL atas nama BP Batam itu belum diterbitkan, karena belum clear and clean,” kata Johanes dalam konferensi pers terkait temuan sementara Ombudsman RI atas tindak lanjut penanganan masalah Rempang Eco City di kantornya, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Temuan Ombudsman Saat Sidak ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Menurut Johanes, Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru akan menerbitkan sertifikat HPL jika kawasan terkait tidak lagi ada penghuninya.

Sementara itu, hak pengelolaan untuk lahan Surat Keputusan mengenai Area Penggunaan Lain (APL) yang diterbitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pada 31 Maret lalu dan berlaku pada 30 September 2023.

“Itulah kenapa mereka sepertinya kemudian tergesa gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu untuk keluar dari area itu,” tutur Johanes.

Meskipun Surat Keputusan dari BPN itu bisa diperpanjang dengan persetujuan menteri, jika dalam waktu dekat ini tidak terbit maka akan gugur jika BP Batam tidak mengajukan perpanjangan.

“Artinya, sertifikat HPL tidak akan pernah terbit,” kata Johanes.

Temuan Ombudsman RI lainnya yakni warga Rempang yang menolak untuk direlokasi. Menurut warga, mereka telah menempati pulau itu turun temurun sejak enam hingga tujuh generasi lalu.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Mereka juga tidak merasa terdapat jaminan jika dipindahkan pemerintah maka akan mendapat mata pencaharian yang sama.

Di sisi lain, Ombudsman RI juga menemukan anggaran untuk biaya kompensasi dan program yang dijanjikan kepada warga belum tersedia.

“Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara obyektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap,” ujar Johanes.

Baca juga: Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Sementara itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) batam M Rudi mengurungkan rencana pengosongan Rempang pada 28 September. 

"Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi," kata Rudi saat ditemui di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).

Pemerintah menetapkan pembangunan kawasan ekonomi khusus Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Daerah itu disebut akan dibangun pabrik kaca dan panel surya dengan mendatangkan investor dari China.

Namun, polemik terjadi lantaran warga adat sudah tinggal di kawasan tersebut sejak dahulu dan menolak direlokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com