JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden PDI Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo menyebut kriminalisasi dalam konflik agraria karena kurangnya memproteksi hak masyarakat.
Hal ini disampaikan Ganjar ketika ditanya mengenai konflik agraria di Tanah Air saat mengisi kuliah kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat, Senin (18/9/2023).
"Kriminalisasi sering terjadi karena juga kita tidak terlalu bisa lebih cepat memproteksi hak rakyat," kata Ganjar.
Baca juga: Puan Sebut Warga NU Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar, Salah Satunya Mahfud
Ganjar mengatakan bahwa program sertifikasi tanah yang tengah dilaksanakan pemerintah merupakan bagian dari proteksi cepat.
Menurutnya, jika masih menggunakan pola pikir manual dalam menyikapi permasalahan tanah, hal itu tidak akan rampung.
Baca juga: Ditanya soal Petugas PDI-P, Ganjar Klaim Tak Pernah Bikin Kebijakan yang Berpihak ke Partai
"Kalau istilah Pak Jokowi dulu waktu kita ngobrol, 'bisa dipercepat enggak? Targetnya sejuta, 6 juta bisa enggak?'," ujar Ganjar.
"Gila-gilaan saja itu targetnya, ternyata ketika dipaksa semua mengatakan bisa," sambung dia.
Di samping itu, Ganjar menambahkan, penggunaan peralatan dan teknolohi dapat dimaksimalkan untuk mendapatkan bukti kepemilikan tanah yang sah.
Dengan begitu, upaya kriminalisasi dalam sengketa tanah pun bisa dicegah.
"Kita kan punya hak dan bisa dibuktikan dengan sangat mudah. Maka pada saat itu kemudian tidak gampang dilakukan kriminalisasi," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.