Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Warga Pulau Rempang Dapat Perlindungan Hukum

Kompas.com - 15/09/2023, 19:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta kepolisian mempermudah akses warga Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau, yang ditahan untuk bertemu dengan keluarga dan tim advokasi.

Pasalnya, puluhan warga yang ditahan itu tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"Seharusnya diberi akses kepada orang yang ditahan. Mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, juga bertemu dengan keluarganya," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Ketum PBNU: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban Pembangunan Rempang Eco City

Saurlin juga mengkritisi penambahan 400 personel Polri yang disebut untuk mengamankan kondisi di Pulau Rempang. Ia justru menganggap, penambahan personel terlalu berlebihan karena berimplikasi pada eskalasi yang makin memanas.

Padahal dalam penyelesaian kasus, eskalasi perlu diredakan sehingga tercipta pendekatan yang persuasif.

"Aparat tidak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," ucap Saurlin.

Adapun saat ini, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk meninjau lokasi konflik, yang akan kembali ke Jakarta beberapa hari ke depan.

Laporan dari tim investigasi akan dianalisis bersama untuk dibuat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, pihaknya telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rempang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi. Begitu pun mendengar berbagai yang sudah melaporkan masalah Pulau Rempang ke Komnas HAM.

Namun, ia belum mau mengungkap apa yang dibicarakan mengingat tim investigasi masih bekerja.

"Kita melihat eskalasinya dan tempat teratas itu banyak diduga antara lain pelanggaran terhadap hak kesejahteraan, hak atas keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup," jelas Saurlin.

Baca juga: Soal Bentrok di Rempang, PBNU Minta Pemerintah Utamakan Musyawarah

Sebelumnya disertakan, aparat keamanan menahan warga yang diduga terlibat kericuhan saat demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam konflik Pulau Rempang.

Terbaru, jumlah warga yang ditahan mencapai 43 orang.

“Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Sebagai informasi, aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam terus merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com