Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah Pengurus Keuangan Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 15/09/2023, 19:08 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah rumah milik tersangka FA dan PN, pada Kamis (14/8/2023) kemarin.

Adapun keduanya merupakan pengurus keuangan gembong narkoba Fredy Pratama yang baru saja diungkap Polri melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, penggeledahan dilakukan satu rumah milik pasangan suami istri ini berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

"Kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ungkap Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Fredy Pratama Tak Punya Pabrik Narkoba di Luar Negeri

Mukti menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dari hasil pengembangan penyidik usai menangkap anak buah Fredy Pratama berinisial SA (27) di Thailand. Jenderal bintang satu Polri ini menyebut, SA merupakan kurir atau bagian pengantar uang dari jaringan Fredy Pratama.

"SA ini kurir yang bawa duit cash (tunai) ke Indonesia," kata Mukti.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa uang tunai dengan pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan 100 dollar Amerika Serikat dengan total senilai Rp 1,2 miliar.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hingga saat ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih memburu FA dan PN yang berperan mengatur seluruh urusan keuangan Fredy Pratama.

Namun demikian, Mukti enggan menjelaskan lebih lanjut apakah pasangan suami istri tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Fredy Pratama. Hanya saja, Mukti mengastakan, keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang juga ikut melarikan diri ke luar negeri.

"(Hubungan) kaki tangannya Fredy Pratama. Warga negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," kata Mukti.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Segitiga Emas

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama merupakan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menyampaikan, pada kurun waktu 2020-2023, terdapat 408 laporan kasus narkoba, dan yang terbesar adalah jaringan Fredy Pratama. Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.

Dari 408 laporan yang masuk pada periode itu, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com