Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jajaki Kerja Sama dengan Oman, Kemenaker Optimalkan Potensi Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Vokasi

Kompas.com - 11/09/2023, 21:43 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) menjajaki kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Oman.

Kerja sama tersebut bermula saat pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Ida mengatakan, kerja sama ini memuat hubungan ketenagakerjaan, hukum, dan perundang-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami harap pertemuan ini menjadi momentum bagi Indonesia dan Oman dalam bekerja sama yang saling menguntungkan," ucap Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Pekerjaan Digital Kian Diminati, Kemenaker Minta Mahasiswa Kembangkan Soft Skill dan Personal Branding

Ida menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migran melalui skema government to government (G to G), private to private (P to P), inter-corporate transfer, dan penempatan mandiri.

Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan Indonesia untuk melindungi pekerja migran, yakni negara tujuan harus memiliki peraturan perlindungan tenaga kerja asing di seluruh sektor, memiliki perjanjian tertulis (MoU) dengan Indonesia, sistem jaminan sosial atau asuransi tenaga kerja asing, serta integrasi dengan pemerintah Indonesia.

"Kini pemerintah Indonesia memiliki kebijakan untuk menetapkan pekerja migran sesuai dengan keterampilan bidangnya dan sudah tersertifikasi untuk menduduki posisinya di sektor formal," jelas Ida.

Saat ini, Indonesia sedang memasuki tahap bonus demografi. Artinya, penduduk usia produktif di Indonesia mendominasi jumlah penduduk keseluruhan.

Baca juga: Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi Perusahaan

Oleh karena itu, Kemenaker berupaya untuk mengoptimalkan potensi dengan pemberdayaan kompetisi dan daya saing melalui pelatihan vokasi.

Sebagai informasi, pelatihan vokasi akan diadakan di 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Pruktuvitas (BPVP) di bawah naungan Kemenaker. Terdapat beberapa kejuruan yang disediakan, seperti otomotif, informatika dan telekomunikasi, garmen apparel, las, dan listrik.

"Kami harap kedua pihak dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan kejuruan yang potensial melalui exchange training program," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ida mengharapkan kerja sama tersebut dapat terealisasi melalui pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, maupun pertukaran tenaga ahli.

"Saya harap kerja sama antara Indonesia dan Oman dapat segera terealisasi dan bermanfaat bagi kedua negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com