BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan INDOBUILDCO

Mahfud Minta Karyawan Hotel Sultan Tak Khawatir meski Sengketa Lahan Berlanjut

Kompas.com - 08/09/2023, 15:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para karyawan yang bekerja di Hotel Sultan tidak gelisah dengan masalah sengketa yang terjadi saat ini.

Ia memastikan, karyawan bisa tetap bekerja, meski sengketa masih berlanjut.

"Kepada karyawan yang di sana supaya tidak gelisah, tidak akan ada persoalan apa-apa. Tetap bekerja seperti biasa," kata Mahfud pasca rapat koordinasi membahas sengketa itu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Mahfud menyampaikan, masalah karyawan bisa dibicarakan dengan pemilik yang sah, Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga: Kapolri Sebut Ada Potensi Pidana Baru Sengketa Hotel Sultan, Termasuk Korupsi

Sebab, pemerintah sudah memenangkan gugatan atas kepemilikan dan pengelolaan aset tersebut, mengacu pada HPL 1/Gelora Tahun 1989 yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN.

Lalu, mengacu pada HGB Indobuildco No. 26/Gelora dan HGB Indobuildco No. 27/Gelora. HGB No. 26/Gelora sudah berakhir tanggal 4 Maret 2023 dan HGB No. 27/Gelora berakhir 3 April 2023.

Mahfud mengatakan, kasus yang menimpa Hotel Sultan sama seperti kasus kepemilikan lahan di tempat lain. Sehingga, kegiatan ekonomi maupun bisnis di wilayah tersebut tetap berjalan.

"Ini ya sama dengan kasus-kasus lain, berpindah owner tapi kegiatan-kegiatan ekonomi bisnis dan sebagainya akan tetap dilindungi. Tapi sekarang pengelolaannya di bawah Setneg," ucap Mahfud.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Perusahaan Pontjo Sutowo soal Hotel Sultan

Sementara, kepada PT Indobuildco yang mengelola lahan selama ini, ia meminta agar perusahaan segera mengosongkan wilayah tersebut.

Terlebih saat ini, pemerintah sudah memenangkan gugatan di pengadilan terkait kepemilikan lahan sengketa itu. PT Indobuildco kalah meski sudah mengajukan gugatan perdata ke pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK) sampai empat kali.

Bahkan, perusahaan kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di tahun ini.

"Ya kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik. Nanti proses pengosongan itu akan dilakukan melalui penegakan hukum secara persuasif," sebut dia.

Baca juga: Asal Muasal Sengketa Lahan Hotel Sultan, Seteru Pemerintah Vs Pontjo Sutowo

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensetneg telah memutuskan akan mengelola sendiri Blok 15 Kawasan GBK yang menjadi lokasi Hotel Sultan.

Sekretaris Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Setya Utama mengatakan, keputusan pengelolaan tersebut seiring dengan habisnya masa hak guna bangunan (HGB) pada 3 Maret 2023 ini.

"Pimpinan telah memutuskan dengan berakhirnya HGB Nomor 27/Gelora dan Nomor 26/Gelora akan mengelola sendiri. Jadi, Kemensetneg akan mengelola sendiri dalam hal ini Pengawas Pengelolaan Komplek (PPK) GBK," ujar Setya dalam konferensi pers di Kemensetneg pada Jumat (3/3/2023).

Meski demikian, Setya menjelaskan bahwa pihak Kemensetneg tetap bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk mengelola Hotel Sultan.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Perusahaan Pontjo Sutowo soal Hotel Sultan

Namun, Kemensetneg nantinya akan terlebih dahulu mengecek kondisi fisik Hotel Sultan.

Kemudian nantinya Badan Pengawasan dan Keuangan Pemerintah (BPKP) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan audit aset-aset di Hotel Sultan.

Terakhir, Kemensetneg akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari modal.

"Kita bersama-sama dengan Kemenkeu mencari modal kerja sama terbaik untuk mendapatkan nantinya manfaat seoptimal mungkin bagi hasil negara ini," ungkap Setya.


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com