Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Tahun Perjuangkan Kasus Munir, Suciwati: Penderitaan Ini Tidak Mau Saya Bagi

Kompas.com - 07/09/2023, 18:21 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suciwati, sosok yang terus lantang meneriakan agar kasus pembunuhan suaminya yang juga aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Talib.

Dia tak lelah bersuara lantang, setiap ada kesempatan selama 19 tahun Suciwati terus berteriak untuk keadilan suaminya.

Hal itu dia lakukan juga hari ini Kamis (7/9/2023), di depan kantor Komnas HAM.

Wanita yang akrab disapa Mbak Suci itu menagih janji para Komisioner Komnas HAM yang masih mengutak-atik proses penetapan status pembunuhan Munir, apakah ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat atau tidak.

Alasannya bertahan selama 19 tahun bukan untuk dirinya, Suci mengatakan untuk dirinya sudah selesai, suaminya yang telah pergi tak mungkin kembali, tapi apa yang dia lakukan adalah untuk semua para pembela HAM saat ini dan di masa depan.

Baca juga: Munir dan Penghargaan yang Membuatnya Ketakutan

"Paling tidak, optimis untuk diri sendiri ya, bahwa kita enggak boleh menyerah, bahwa ini penting!" katanya.

"Penderitaan ini tidak mau saya bagi pada mereka (yang belum mengalami hal yang sama). Karena (saya tidak mau) kalau kalian hilang, mati, atau dibunuh, keluarga kalian tidak perlu mengalami hal yang sama dengan saya. Jadi itu penting buat saya untuk terus mendorong (kasus Munir)," katanya.

Hari ini, Suciwati bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar peringatan 19 tahun terbunuhnya suaminya.

Kembali ke masa lalu, pembunuhan terhadap Munir terjadi 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Baca juga: Pesan Terakhir Munir Sebelum Selamanya Pergi, 19 Tahun Silam...

Pemberitaan Harian Kompas, 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah dan telah dilakukan, tapi itu baru di permukaan saja.

Pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Baca juga: Kekesalan Kasum Ratusan Kali Bertemu Komnas HAM Bahas Kasus Munir, Tak Ada Kemajuan

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com