Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 12 Triliun untuk Kawal Pemilu 2024

Kompas.com - 05/09/2023, 11:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta tambahan anggaran untuk tahun 2024. Pagu anggaran untuk Polri sebenarnya telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 114,8 triliun.

Wakapolri Komjen Agus Andrianto menjelaskan anggaran Rp 114 triliun tersebut belum mencukupi. Menurutnya, diperlukan tambahan anggaran Rp 12,14 triliun untuk sejumlah tugas, salah satunya menjaga keamanan dan kestabilan Pemilu 2024.

“Jumlah pagu anggaran tersebut belum mencukupi,” ujar Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Ketum PBNU Larang Pengurus Gunakan NU untuk Politik Praktis Jelang Pemilu

“Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu alokasi anggaran Polri 2024 sebesar Rp 12,14 triliun kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN atau Bappenas RI,” sambungnya.

Agus pun memaparkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 12,14 triliun tersebut.

Dia menyebut Rp 4,5 triliun untuk gaji pegawai baru lulusan tahun 2023, serta pembiayaan tunjangan kinerja 80 persen.

Lalu, sebesar Rp 7,5 triliun digunakan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca juga: Bahas Pemilu Damai 2024, Mendagri: Kalau Kalah, Jangan Marah-marah

Selain itu, kata Agus, pelaksanaan Pemilu 2024 serentak dengan skenario dua putaran dan dilanjutkan dengan Pilkada 2024 disebut bisa menimbulkan penambahan anggaran.

Kemudian, kenaikan harga BBM dan bertambahnya alat transportasi, peningkatan kebutuhan internet dan peralatan elektronik, munculnya daerah otonomi baru.

Sementara itu, penambahan anggaran juga diperlukan dalam pembentukan polda, polres, dan satker baru, hingga jika terjadi peningkatan kasus tindak pidana.

“Serta kenaikan intensitas aksi terorisme atau radikalisme yang berakibat terhadap gangguan kamtibmas,” imbuh Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com