Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Lukas Bawa Uang Puluhan Miliar Rupiah Pakai Pesawat Jet ke Luar Negeri

Kompas.com - 01/09/2023, 15:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe membawa uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet ke luar negeri, yaitu Singapura. Demikian dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

“Ya, ke luar negeri,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Ali mengatakan, pihaknya menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG).

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Lukas Enembe Dilanjutkan Senin 4 September

Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

“Aliran uangnya ke mana kita kejar ke situ. Penggunaan uangnya buat apa,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan menjawab apakah uang tersebut digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain.

Ia menyebutkan, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri. Sebab, dalam TPPU KPK berkepentingan membuktikan peralihan uang korupsi menjadi bentuk berharga lainnya.

“Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset,” tutur Ali.

Ali mengatakan, menjerat pelaku korupsi dengan TPPU salah satunya bertujuan untuk memulihkan aset yang dinikmati para koruptor dan dikembalikan kepada negara.

“Karena nanti asset recovery menjadi penting ketika dirampas negara uang itu dibelanjakan menjadi barang, apakah mobil tanah rumah atau pesawat,” kata Ali.

Baca juga: KPK Periksa Pramugari Jadi Saksi Dugaan TPPU Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe memerintahkan pramugari PT RDG, Selvi Purnamasari membawa uang tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa Selvi pada Jumat (25/8/2023) lalu.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

“Atas perintah tersangka Lukas Enembe,” ucap Ali.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.

Baca juga: KPK Usut Transaksi Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com