JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan jumlah keterwakilan perempuan di Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024 menurun dibandingkan Pileg tahun 2019.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, turunnya persentase perempuan yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2024 menandakan keterwakilan perempuan di setiap parpol masih sekadar formalitas.
Diketahui, setiap parpol perlu memenuhi ambang batas pencalonan caleg perempuan minimal 30 persen dari total calon.
"Angka representasi perempuan parpol-parpol yang ada di sekitar 30-40 persen menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan masih sekadar formalitas saja, untuk memenuhi persyaratan saja," kata Lucius Karus dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Formappi, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Disayangkan, Keterwakilan Perempuan Seolah Tenggelam di Tengah Isu Popularitas Capres
Lucius menyampaikan, calon legislatif perempuan pada DCS tahun 2019 mencapai 3.194 orang atau 40 persen. Namun, jumlah keterwakilan ini menurun menjadi 37 persen dan caleg laki-laki naik menjadi 63 persen pada DCS tahun 2024.
Ironisnya, kata Lucius, penurunan dibarengi dengan bertambahnya tiga daerah pemilihan (dapil) usai pemekaran wilayah Papua.
Peserta Pemilu pun bertambah menjadi 18 partai politik, dan alokasi kursi DPR RI bertambah dari 575 kursi di Pemilu sebelumnya menjadi 580 kursi pada Pemilu 2024.
"Dengan penambahan beberapa aspek di Pemilu 2024 fakta bahwa representasi perempuan dalam DCS menurun itu ironis," beber dia.
Baca juga: MA Sebut Hitungan Keterwakilan Caleg Perempuan oleh KPU Langgar UU Pemilu
Lucius menyampaikan, keterwakilan perempuan di masing-masing parpol memang sudah melebihi ambang batas 30 persen. Namun, memenuhi saja tidak cukup mengingat bertambahnya beberapa aspek.
Ia lantas menyoroti partai-partai politik yang memiliki keterwakilan perempuan paling banyak dan paling sedikit.
Partai Gelora menjadi partai dengan keterwakilan perempuan paling banyak sebesar 41,5 persen. Namun patut diingat, Partai Gelora memiliki jumlah caleg sedikit jika dibandingkan dengan parpol besar lainnya.
Baca juga: Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik
Adapun PDI-P menjadi partai dengan keterwakilan perempuan paling sedikit, yaitu sebesar 33,8 persen. Padahal kata Lucius PDI-P merupakan partai besar yang dipimpin oleh seorang perempuan.
"(Padahal) PDI-P (salah satu parpol yang berdiri) paling lama, partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR, partai pemenang pemilu, dan yang paling penting partai dengan ketua umum perempuan. Tapi representasi perempuan yang paling rendah," jelas Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.