Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sebut Penentuan Cawapres Anies Belum Bisa Diputuskan karena Partai Koalisi Beda Pandangan

Kompas.com - 31/08/2023, 22:32 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Sudirman Said mengatakan, bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan belum diputuskan.

Sebab, belum ada titik temu antara partai dalam KPP yang mengusung Anies Baswedan.

Hal itu dijelaskan Sudirman Said untuk merespons pernyataan Partai Demokrat bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ditunjuk sebagai bakal cawapres Anies.

"Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023) malam.

Baca juga: Respons Ganjar Saat Ditanya Kabar PKB Usung Anies dan Dugaan Keretakan KPP

Sudirman mengatakan, dalam butir tiga Piagam Kerjasama Tiga Partai KPP, Anies diberikan tugas memilih pasangan atau bakal cawapres.

Namun, menurutnya, Anies memahami tugas tersebut sebagai proses seleksi yang akhirnya akan disepakati oleh partai koalisi yang berhak mengusung pasangan capres-cawapres.

"Capres (Anies) telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, mereview semua pilihan nama yang diusulkan. Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," kata Sudirman Said.

Kemudian, ia mengatakan, respons partai koalisi beragam, ada yang meminta segera ditetapkan, ada juga yang berpandangan tidak perlu terburu-buru.

Baca juga: PKS Tunggu Pernyataan Resmi Anies soal Berpasangan dengan Muhaimin

Sebelumnya, kabar bahwa Muhaimin Iskandar ditunjuk menjadi bakal cawapres Anies diketahui dari pernyataan tertulis Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Kamis malam.

Bahkan, Riefky menganggap Anies Baswedan telah melakukan pengkhianatan politik.

Sebab, Anies disebut menyetujui keputusan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang memasangkannya dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.

"Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” kata Riefky dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga: Kronologi Demokrat Tuding Anies-Nasdem Sepihak Gandeng Cak Imin Jadi Bacawapres

“Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh,” ujarnya lagi.

Apalagi, ia mengatakan, nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya telah dipilih oleh Anies.

Untuk diketahui, PKB sebenarnya telah bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai bakal capres.

Sementara itu, KPP yang mengusung Anies terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Demokrat Tuding Surya Paloh Tunjuk Muhaimin Jadi Cawapres Anies, Nasdem: Enggak Ngerti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com