JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus berpandangan setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk mantan narapidana (napi) memiliki hak untuk diajukan atau mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui Pemilihan Legislatif (Pileg).
Oleh karena itu, Golkar tidak terlalu mempersoalkan banyaknya kader yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) bekas narapidana.
"Ya kita Golkar sebagai partai terbuka ya, kita tetap mengingatkan mereka tentang hal-hal yang enggak boleh melanggar hukum. Tapi sekali lagi, mereka (eks napi) punya hak sebagai warga negara," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Ia kemudian menyinggung bahwa setiap orang dilindungi oleh hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: ICW Temukan 24 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg DPRD, Gerindra dan Golkar Terbanyak
Dengan begitu, maka setiap orang yang pernah melakukan pelanggaran hukum harus dihormati haknya, termasuk ketika mencalonkan atau dicalonkan sebagai anggota legislatif.
"Nah itu, tapi ada hak asasi manusia juga di situ. Ya, kita ya gimana ya, mereka katakan sudah segala aturan mereka (eks napi maju caleg) sudah penuhi," ujarnya.
Enggan berkomentar lebih jauh, Wakil Ketua DPR ini akhirnya menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat yang memilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Lodewijk menyakini bahwa masyarakat sudah cerdas untuk memilih.
"Masyarakat kita kan sudah makin pintar. Gitu lho, sudah makin dewasa. Ya itu saja, dia bisa memilih yang baik. Sudah tahu lah masyarakat. Masa masyarakat kita masih terbelakang terus," katanya.
Baca juga: ICW Ungkap 12 Caleg Eks Napi Koruptor, PKS: Umumkan Saja Agar Rakyat Tahu
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menemukan mantan terpidana kasus korupsi yang dicalonkan sebagai bakal caleg Pemilu 2024 di tingkat daerah.
ICW sebelumnya mendapati sembilan eks koruptor maju sebagai bacaleg DPR dan enam eks koruptor terdaftar sebagai calon anggota DPD.
Dalam temuan awal kedua ini, ICW mendapati 24 eks terpidana kasus korupsi dicalonkan partai politik untuk menjadi wakil rakyat pada DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Partai Golkar dan Gerindra tercatat menjadi partai dengan jumlah eks koruptor terbanyak yang dicalonkan untuk tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Berikut daftar bacaleg Golkar yang merupakan eks napi:
Baca juga: Bawaslu Akan Cek Daftar Eks Napi Korupsi yang Jadi Caleg di Tingkat Nasional dan Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.