JAKARTA, KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta menindak tegas oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya warga sipil hingga tewas.
Peristiwa tersebut mendapat sorotan tajam publik setelah viral di berbagai media sosial. Dalam salah satu unggahan, korban nampak dipukuli pada bagian punggungnya hingga mengalami luka-luka.
Terduga pelaku, Praka RM, menganiaya Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Aceh usai sempat menculiknya dari sebuah tempat di kawasan Ciputat Timur, Tangerang, pada 12 Agustus lalu.
Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Aniaya Sipil, Pimpinan Komisi I DPR Minta Kasusnya Diusut Transparan
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan saat ini kejadian yang melibatkan anggotanya itu sedang diusut oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Selain dipukuli hingga luka-luka, dalam unggahan lain yang beredar juga muncul narasi yang menyebutkan bahwa keluarga Imam dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Terduga pelaku bahkan mengancam akan membunuh Imam jika uang tak dikirim.
Baca juga: Korban Dugaan Penganiayaan Paspampres Sempat Telepon Mengaku Diculik dan Minta Tebusan Rp 50 Juta
Sebelum dianiaya, Imam diduga sempat diculik. Imam diduga dibawa paksa dari sebuah toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).
Saat diculik itulah, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.
Said Sulaiman, salah satu keluarga korban, mengatakan bahwa Imam dibawa paksa pelaku dari Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Adik dari Imam Masykur juga mendapat telepon dari Imam. Saat itu, Imam mengaku dianiaya para pelaku.
Baca juga: Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu di Aceh: Apa Salah Anak Saya?
”Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Hingga saat laporan tersebut dibuat, korban (Imam) tidak dapat dihubungi,” kata Said seperti dikutip dari Kompas.id.
Namun, beberapa waktu setelahnya, korban tidak bisa dihubungi lagi dan tidak kembali pulang ke rumah.
Atas kejadian itu, Said selaku pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).
Beberapa hari setelahnya, pada Kamis (24/8/2023), Said mendapatkan kabar bahwa Imam telah meninggal dunia.
Pihak keluarga pun mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam Masykur.