Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Halim: Pemahaman Warga Tentang Dana Desa Kunci untuk Bantu Pembangunan

Kompas.com - 27/08/2023, 21:04 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim menyebutkan bahwa pendamping desa harus mampu memberikan pemahaman tentang manajemen pembangunan desa, khususnya pemanfaatan dana desa secara utuh dan benar kepada warga desa.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan agar dana desa bisa digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.

Imbauan itu disampaikan Gus Halim saat membuka acara Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023 di Kota Serang, Banten, Kamis (26/8/2023).

Gus Halim mengatakan, dengan meningkatnya pemahaman warga tentang dana desa, maka partisipasi mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa juga akan semakin tinggi.

Dengan demikian, pembangunan desa akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Jadi, partisipasi masyarakat juga bisa semakin tinggi saat merencanakan dan melaksanakan pembangunan level desa,” ujar Gus Halim dalam siaran pers yang dterima Kompas.com, Minggu (28/8/2023).

Selain itu, Gus Halim juga menargetkan akan adanya survei tentang persepsi masyarakat terhadap dana desa, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa), pembangunan desa, dan pendamping desa di masa depan.

Baca juga: Kemendesa PDTT Sebut Pelokalan SDGs Tingkat Desa dan Daerah Percepat Pencapaian Pembangunan

Hasil survei tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pengajuan portofolio Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Jika nanti survei persepsi masyarakat terhadap dana desa punya hasil positif, maka persepsi masyarakat terhadap keberadaan tenaga pendamping desa akan positif. Ini yang akan saya pakai untuk mengajukan portofolio Kemendes PDTT dan pendamping desa,” jelasnya.

Gus Halim menambahkan, portofolio Kemendes PDTT akan semakin mempertegas peran penting pendamping desa dalam membangun Indonesia dari pinggiran.

Ia pun mengapresiasi kerja keras pendamping desa yang dinilainya telah berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.

“Sepuluh tahun perjalanan dana desa, undang-undang desa, dan keterlibatan pendamping desa itu berdampak sangat signifikan terhadap pembangunan indonesia,” kata Gus Halim.

Tugas pokok dan fungsi pendamping desa

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga meminta pendamping desa untuk menjelaskan kepada warga tentang tugas pokok dan fungsinya terkait pengelolaan dana desa.

Hal itu dibutuhkan untuk mencegah adanya tuduhan yang tidak realistis atau tidak adil terhadap pendamping desa.

Apalagi, sebelumnya ada beberapa kasus saat oknum kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa, tapi pendamping desa yang justru dipersalahkan terkait masalah tersebut.

Padahal, tugas pendamping desa bukanlah mengawasi atau mengaudit dana desa, melainkan memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

“Jadi, harus diberikan penjelasan tentang tugas-tugas yang diemban oleh tenaga pendamping desa,” ungkapnya.

Baca juga: Kemendesa PDTT Sebut Butuh Aksi Global Lintas Negara untuk Capai Target SDGs 2030

Sebagai informasi, acara Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023 diikuti oleh sekitar 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Achmad Fauzi, Kepala Pusat (Kapus) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendes PDTT Mulyadin Malik, Koordinator Nasional (Kornas) Pegiat Desa Hasan Rofiqi, Kornas 2A Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Moh Zaini, dan Koordinator Provinsi (Koorprov) Banten Dwi Rahmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com