JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas Bus Antikorupsi 2023 yang akan berkeliling ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam seremonial pelepasan mengatakan, bus tersebut akan melaksanakan kampanye serta sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Bus Antikorupsi KPK diberangkatkan dari Jakarta, dan akan melewati Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, hingga Nanggroe Aceh Darussalam.
Adapun roadshow Bus Antikorupsi KPK diluncurkan pertama kali pada 2014.
Baca juga: Minta Pengusaha yang Diperas Pejabat Lapor, KPK: Bapak-Ibu Kami Lindungi
"Bus KPK bukan hanya sekadar simbol, tetapi adalah roh, jiwa, membawa semangat budaya antikorupsi,” ujar Firli di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Menurut Firli, kegiatan Bus Antikorupsi ini merupakan bagian dari tugas-tugas dan menunjang trisula pemberantasan korupsi KPK.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, salah satu strategi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi adalah melalui pendekatan antikorupsi.
“Kita ingin membangun kesadaran masyarakat untuk tidak ingin melakukan korupsi,” tuturnya.
Baca juga: KPK Buka Program Magang untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Strategi lainnya adalah dengan menindak pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, sejak KPK didirikan pada 29 Desember 2023, KPK sebanyak 1.620 pelaku rasuah.
Dari jumlah itu, anggota legislatif menempati urutan tertinggi dengan jumlah 344 orang. Pejabat lainnya adalah bupati dan wali kota berikut wakilnya 161 orang, serta gubernur 24 orang.
“Angka-angka ini menjadi catatan KPK Bagaimana kita bisa menghentikan korupsi,” kata Firli.
“Sudah ditindak tegas saja masih saja terjadi korupsi,” tambahnya.
Strategi yang ketiga adalah pencegahan korupsi yang dilakukan dengan memperbaiki sistem.
Menurut dia, salah satu penyebab korupsi adalah sistem yang buruk, lemah, hingga gagal menutup celah perbuatan curang.
“Sampai hari ini masih mengedepankan tiga strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.