Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Proyek BTS 4G Terlalu Berat, Saksi Ini Mundur dari Jabatannya

Kompas.com - 23/08/2023, 07:12 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi bernama Guntoro Prayudhi mengaku mundur dari jabatan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul lantaran tidak sanggup mengerjakan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal itu terungkap ketika Guntoro dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek menara BTS 4G untuk terdakwa eks Menkominfo, Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Guntoro yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Backbone Bakti Kominfo itu merasa terbebani dengan target yang diberikan oleh Johnny G Plate. Pasalnya, eks Menkominfo itu meminta 7.904 menara BTS 4G harus selesai dalam setahun.

"Terus apa tanggapan Saudara bahwa ada target dari Pak Menteri ini untuk 7.904?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Sebut Proyek BTS 4G Terlalu Dipaksakan, Hakim Nilai Tak Ada Merah Putih di Dada Para Pejabatnya

Atas pertanyaan Jaksa, Guntoro lantas menyinggung beberapa hal yang menurutnya berat untuk dikerjakan dalam posisinya sebagai Kepala Divisi Lastmile/Backhaul.

 

Pertama, dirinya belum mengetahui mekanisme untuk pengerjaan proyek BTS 4G tersebut. Saat itu, Guntoro juga mengaku tidak mengetahui bagaimana cara membagi pekerjaan dalam kurun waktu tertentu yang telah ditentukan

Kedua, lanjut dia, dirinya juga tidak mengetahui bagaimana area-area yang akan dibangun menara BTS tersebut. Ia pun tidak tahu bagaimana penentuan lokasi tower akan dibangun.

"Yang ketiga itu bagaimana untuk anggarannya, ini penting, karena kalau tidak tersedia, tentunya ini tidak berjalan," papar Guntor.

"Kemudian yang terakhir, kita lakukan RFI (Request for information), apa kemampuan industri dalam men-support kita dalam membangun ini? apakah mereka ini sanggup apa tidak," imbuhnya.

Atas berbagai persoalan yang dirinya tidak ketahui itu, lantas Guntoro berdiskusi dengan eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif terkait target 7.904 BTS dari Johnny G Plate.

"Saudara menyampaikan apa ke Pak Anang?" tanya jaksa.

Guntoro mengaku sudah terbiasa berdiskusi dengan Anang. Ia pun mengungkapkan berbagai persoalan yang mungkin terjadi seperti terbatasnya waktu pengerjaan. Selain itu, soal anggaran yang terbatas juga dibahas dengan eks Dirut Bakti tersebut.

"Kemudian apa yang disampaikan setelah saudara menyatakan kepada terdakwa Anang?" tanya jaksa.

"Ya dalam diskusi memang kita sama-sama tahu bahwasanya itu berat untuk dilaksanakan, tapi memang perintahnya adalah untuk tetap dilanjutkan," jawab Guntoro.

Baca juga: Dari 7.904 Titik Tower BTS, Tak Semua Didatangi Konsorsium, Hakim: Nah, Terkuak Itu Barang!

Guntoro mengatakan, Anang menyampaikan bahwa proyek BTS 4G diperintahkan untuk tetap dijalankan. Namun, Guntoro mengaku tak tahu siapa pemberi perintah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com