JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan wilayah hukum kepolisian daerah (polda).
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).
"Nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah seperti tadi pak menteri sampaikan validasi ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di sembilan wilayah," ucap Iwan dalam paparannya.
Baca juga: Polri Akui Jumlah Penyidik Kejahatan Siber Tak Sebanding dengan Laporan
Iwan menjelaskan pengembangan itu dilakukan lantaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terbatas.
Sedangkan kejahatan siber pada saat ini sudah semakin banyak. Oleh karenanya, Direktorat Siber di tingkat polda akan dibentuk di wilayah yang kerap rawan kejahatan siber.
Namun, Iwan belum merincikan wilayah mana saja itu. Ia menyebut salah satu di antaranya adalah di Polda Metro Jaya.
"Yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak ya kejahatan-kejahatan terkait dengan masalah kejahatan siber, sembilan wilayah akan dibentuk direktorat," ujarnya.
Baca juga: Polri Bakal Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda
Dia menjelaskan kehadiran Direktorat Siber di tingkat polda akan dikhususkan untuk menangani kejahatan-kejahatan online.
Sebab, selama ini kejahatan siber yang diadukan ke polda ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Berarti nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan juga Kriminal Umum masih," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.