Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Judi "Online" Terkendala Lokasi "Server" dan UU Negara Lain

Kompas.com - 21/08/2023, 23:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi para penyidik dalam mengungkap perkara judi online.

Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, kendala yang dihadapi adalah persoalan lokasi peladen (server) judi online, serta aturan berbeda dari negara yang menjadi lokasi persembunyian sindikat.

"Memang banyak kendala juga ketika kita lakukan penyelidikan dan pembongkaran kasus. Bahwa banyak server-server ini berada di luar negeri," kata Iwan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).

Baca juga: Sakit Hati Eks Karyawan Pinjol dan Judi Online, Berujung Jual Data Nasabah BCA di Dark Web

Persoalan lain, kata Iwan, adalah perbedaan aturan tentang tindak pidana di negara lain yang menjadi tempat bersembunyi sindikat judi online.

Hal itu, kata dia, memperlihatkan judi online adalah kejahatan lintas negara (transnasional) yang tidak bisa dianggap remeh.

"Sehingga kadangkala ketika bekerja sama pun dengan negara lain ada juga yang aturannya berbeda. Bagi kita itu suatu tindak kejahatan. Ada juga di beberapa negara itu tidak ilegal sehingga agak menyulitkan," ujar Iwan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan YouTuber Emak Gila karena Promosikan Judi Online


Alhasil, kata Iwan, kendala itu diatasi dengan pendekatan lembaga kepolisian antarnegara (Police to Police), atau melibatkan Kepolisian Internasional (Interpol).

Dia mengatakan, pemberantasan judi online memang tidak mudah karena para pelakunya bisa dengan cepat beroperasi kembali jika situs utama mereka diblokir.

Meski begitu, kata Iwan, Polri akan terus menindak para pelaku yang menjadi operator atau ikut mempromosikan judi online.

Baca juga: Kronologi Penangkapan YouTuber Emak Gila karena Promosikan Judi Online

"Kita concern dalam pemberantasan judi online. Sudah banyak pelaku-pelaku yang kita proses ke pengadilan," ucap Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com