Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Polusi Udara, Ini Teknologi Ramah Lingkungan di PLTU yang Dioperasikan PLN IP

Kompas.com - 21/08/2023, 12:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia Power (IP) Edwin Nugraha Putra mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam menekan polusi udara

Dia menjelaskan, dalam mengoperasikan pembangkit listrik, pihaknya menjunjung tinggi prinsip environmental, social, and governance (ESG) karena PLN IP memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit. 

"Selama PLTU atau pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara real time terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," ujarnya dalam siaran pers, Senin (21/7/2023).

Dalam hal ini, salah satu sub holding PLN itu menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batubara.

Erwin memaparkan, operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir, yakni Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Baca juga: PLN IP Siapkan Proyek-proyek Energi Terbarukan untuk Didanai JETP

Teknologi itu digunakan untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin. 

ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi menangkap debu dari emisi gas buang.

Teknologi ini didesain untuk menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (kurang dari 2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx). 

Erwin menyebutkan, seluruh pembangkit PLN IP di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekas (Jabodetabek) telah memakai teknologi ESP, yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan, dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten,” ungkapnya. 

Baca juga: Gandeng Perusahaan China, PLN IP Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Dia menyebutkan, Parameter Particulate Matter (PM) 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah.

Perlu diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550 mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx. Lalu 100 mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara.

Kemudian, parameter untuk PLTGU sebesar 150 mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx, dan 30 mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

Sementara itu, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. 

Emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi BMA yang ditetapkan Kementerian LHK. 

Baca juga: PLN IP Cari Mitra Strategis Bangun Pembangkit Energi Hijau dan Bersih 7 GW

Halaman:


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com