Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: 43 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS Arab Saudi, 20 Orang Proses Pemulangan

Kompas.com - 21/08/2023, 10:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, sebanyak 43 jemaah haji Indonesia masih dirawat di RS di Arab Saudi, usai sakit saat melaksanakan rangkaian ibadah haji 2023.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam menyebut sebanyak 20 orang di antaranya sudah mendapatkan surat layak terbang untuk kembali ke Indonesia.

“Sebanyak 20 jemaah sudah mendapatkan surat keterangan layak terbang. Kami saat ini sedang memproses kepulangannya," kata Nasrullah di Jeddah, dikutip dari siaran pers Kemenag, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji 2023 Mulai Ditransfer Bertahap

Nasrullah mengungkapkan, Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.

Sebanyak 4 orang di antaranya akan pulang dalam posisi berbaring.

"Ada empat jemaah yang akan pulang dalam posisi baring dan itu perlu proses untuk mendapatkan seat-nya, karena harus menggunakan sembilan seat. Semoga ini bisa segera kita antar pulang,” tutur Nasrullah.

Sementara itu, ada 26 jemaah sakit yang akhirnya dinyatakan wafat usai dirawat. Sedangkan 8 orang lainnya sudah kembali ke Indonesia.

Baca juga: Kemenag: Tenggat Waktu Pencarian Jemaah Haji yang Hilang Disesuaikan dengan Ketentuan Saudi

Diketahui, operasional ibadah haji 1444 H dinyatakan berakhir oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Agustus 2023. Saat itu, tercatat masih ada 77 jemaah haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi.

“Kita juga berharap doa dari masyarakat Indonesia, semoga jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi ini semua lekas sehat, sehingga bisa kembali ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarganya. Amin,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com