JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dimuat dalam salah satu akun media sosial YouTube.
Adapun akun YouTube tersebut memiliki nama @sunnahnabi1 atau Sunnah Nabi.
"Sedang berproses (penyelidikannya)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Teliti Berkas Perkara Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Pada akun itu, ada sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad secara jelas.
Akun itu memiliki ribuan pengikut dengan total penonton lebih dari 1 juta orang..
Dalam deskripsinya, akun "Sunnah Nabi" itu mengeklaim menampilkan kehidupan Nabi Muhammad yang tidak disampaikan selama ini.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," tulis akun itu.
Sementara itu, akun tersebut juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Baca juga: Polri Serahkan Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan
Anwar menilai, akun @sunnahnabi1 telah mendiskreditkan Nabi Muhammad dan menyudutkan umat Islam.
Dia meminta kepada pihak pemerintah, terutama kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak Kepolisian, untuk menghentikan peredaran akun YouTube @sunnahnabi1 tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya secara meluas video/YouTube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW di mana di bagian akhir video/YouTube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat," kata Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.