Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pimpin Sidang Paripurna 2023-2024, Puan: DPR Sudah Telurkan 64 UU sejak 2019

Kompas.com - 16/08/2023, 19:35 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Sebanyak 385 dari 575 anggota DPR turut menghadiri sidang paripurna pembukaan masa sidang tersebut.

Sidang itu digelar usai Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Sidang Bersama DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Rincian produk legislasi yang dilahirkan DPR bersama pemerintah itu adalah Komisi I DPR sebanyak enam Undang-Undang (UU), Komisi II DPR 26 UU, Komisi III DPR enam UU, Komisi V DPR satu UU, Komisi VI DPR lima UU, Komisi VII DPR satu UU, Komisi IX DPR satu UU, Komisi X DPR dua UU, dan Komisi XI DPR lima UU.

Selanjutnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak tujuh UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR satu UU selain UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR tiga UU.

Selain menjabarkan produk legislasi, DPR bersama pemerintah dan DPD juga meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I.

Baca juga: Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Mereka pun membahas RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Puan memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan UU di masa depan yang sangat strategis adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Puan menambahkan, tugas pemerintahan di Indonesia telah dijalankan dengan mandat konstitusi sesuai cabang-cabang kekuasaan negara, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Menurutnya, praktik-praktik dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara kini semakin demokratis semenjak memasuki era reformasi.

Baca juga: Bicara Soal Pemilu di Hadapan Jokowi Saat Sidang DPR, Puan: Ojo Pedhot Oyot

Hal tersebut tak lepas berkat kehadiran aspek keterbukaan publik, akuntabilitas, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan berorganisasi.

“Kualitas demokrasi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kita semua, mulai dari anak bangsa, komponen bangsa, hingga pelaku demokrasi, seperti Pemerintah, DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), lembaga negara, dan rakyat,” kata Puan.

Puan menilai, tanpa kerja sama dari semua pihak, sulit bagi Indonesia untuk bisa membangun kemajuan peradaban demokrasi.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan komitmen dari DPR RI untuk bisa meningkatkan kinerja konstitusionalnya dalam kedaulatan rakyat agar demokrasi bisa terus berlangsung.

Ia juga menekankan bahwa konstitusi negara, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, telah mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca juga: Puan Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPR RI, Dihadiri 385 Anggota Dewan dari Semua Fraksi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com