JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki laporan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap Rocky Gerung pada 2020.
Polda Metro Jaya mengeklaim, penyelidikan dugaan penghinaan terhadap marga Laoly Suku Nias itu tidak mandek.
"Jadi betul bahwa tahun 2020 pernah dilaporkan oleh komunitas warga Laoly ke SPKT Polda Metro Jaya dan ini tidak mandek," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: 3 Tahun Berlalu, Polda Metro Masih Selidiki Laporan Yasonna soal Dugaan Rocky Gerung Hina Suku Nias
Namun, Ade tidak menjelaskan alasan belum selesainya penyelidikan tersebut meski laporan dilayangkan tiga tahun lalu.
"Upaya penyelidikan atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana yang terjadi, saat ini sedang kami lakukan penyelidikan," kata dia.
Ade Safri menuturkan, polisi akan menggandeng para ahli untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami terus melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kami harus lakukan klarifikasi, baik itu dari ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana," tutur dia.
Baca juga: Terduga Teroris yang Simpan Banyak Senjata di Bekasi Adalah Karyawan PT KAI
Dikutip dari Tribun Medan, Yasonna Laoly kembali mengungkit dugaan hinaan Rocky Gerung pada 2020 yang seolah menyamakan marga Laoly dengan hewan.
Yassona mengingatkan polisi soal laporannya terdahulu lantaran dugaan hinaan itu menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.
Menurut politikus PDI-P itu, dugaan hinaan tersebut dilontarkan Rocky Gerung melalui akun Twitter pada 30 Januari 2020.
Merespons laporan itu, Rocky menilai, Yasonna telah menyebarkan berita bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.