Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Prabowo Deklarasi Capres di Museum Perumusan Naskah Proklamasi?

Kompas.com - 14/08/2023, 09:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Museum Perumusan Naskah Proklamasi mengaku kaget karena museum tersebut digunakan untuk acara deklarasi dukungan calon presiden terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Minggu (13/8/2023).

Dalam acara itu, ada 4 partai politik yang hadir diwakili oleh para ketua umum dan sekretaris jenderalnya: Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Salah satu pegawai berinisial E mengaku diberi tahu pada Sabtu (12/8/2023) sore, bahwa akan ada kegiatan di museum pada Minggu pagi. 

"Saya enggak ngerti juga perihal itu karena perizinannya langsung ke pimpinan. Kita juga enggak tahu, tahu-tahu (bahwa acara) parpol," ujar E kepada wartawan, Minggu.

Baca juga: Anggota Dewan Pakar Sentil Golkar yang Deklarasi Prabowo, padahal Hasil Munas Tetapkan Airlangga Capres

Dalam acara tersebut, para elite partai politik menggunakan beberapa fasilitas museum. Salah satunya, tenda yang berada di halaman.

E menyebut, tenda itu tidak direncanakan untuk menyambut hajatan parpol ini, melainkan dipersiapkan untuk acara pembukaan pameran yang berlangsung pada hari ini, Senin (14/8/2023). Pameran tersebut bakal menampilkan peristiwa yang terjadi seputar Kemerdekaan.

"Dari pihak (penyedia) tenda, itu biasanya H-1 kan (dikirim), ternyata kemarin (Sabtu) sore tendanya datang, (mungkin karena) hari Minggu tutup. Kami kegiatannya di Senin, maka Sabtunya dipasang," ucap E.

"Bukan untuk berkegiatan kayak gini, bukan," lanjutnya.

Tak hanya itu, 4 ketua umum parpol itu, yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan Prabowo sendiri sempat naik ke lantai atas museum.

Baca juga: Soal Deklarasi PAN dan Golkar untuk Prabowo, Ganjar: Itu Hak Mereka, Kita Hormati

Setelah mereka pergi, baru diketahui bahwa akses tangga menuju lantai atas rupanya sedang ditutup bagi pengunjung.

Namun demikian, E tak dapat mengonfirmasi apakah kursi dan meja yang digunakan 4 ketum parpol itu untuk mendeklarasikan dukungan merupakan koleksi museum.

Yang jelas, ia menegaskan, koleksi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi itu tak boleh disentuh.

"Jangankan duduk. Memegang saja tidak boleh," ucapnya.

Plt Kepala Museum Cagar Budaya Kemendikbudristek Ahmad Mahendra hanya membaca permintaan konfirmasi Kompas.com terkait informasi ini.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.

Baca juga: Kilas Balik Imbauan Jokowi Bentuk Koalisi Besar, Kini 4 Parpol Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com