Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Belum Mau Buka Data Pengusulan Kandidat Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 11/08/2023, 14:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak berjanji bakal membuka data pengusulan kandidat penjabat (pj) kepala daerah meski itu putusan lembaga negara Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Kami akan lihat ya. Kami harus izin dulu sama orang itu (kandidat), boleh atau tidak namanya kami buka keluar," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, ketika dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Ia menyinggung bahwa dibukanya data pengusulan pj kepala daerah berpotensi kontraproduktif dari semangat transparansi.

"Tahu enggak dampaknya nama-nama orang dibuka ke publik? Bukan hanya dikuliti rekam jejaknya, terjadi konflik juga di antara mereka (contohnya) di Jawa Barat. Bukan orang yang disebutkan namanya itu (yang berkonflik), tapi orang yang punya kepentingan di sekitarnya itu yang menjadikan konflik segala macam," kata Benni.

Baca juga: KIP Putuskan Kemendagri Harus Buka Dokumen Seleksi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Dia mengaku, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri masih melakukan rekapitulasi atas data-data dimaksud.

Secara pribadi, ia mengaku harus menunggu instruksi dari pimpinan dan restu dari Mendagri Tito Karnavian untuk dapat mengumumkannya.

"Saya akan lihat kemungkinan daerah-daerah mana yang (data pengusulan pj kepala daerahnya) kita bisa sampaikan," ucapnya.

"Melihat aturan dan dampak yang dialami pribadi, dampak yang dialami keluarga yang bersangkutan dan lain-lain, saya akan berpikir untuk menyampaikan ke publik," kata Benni.

Baca juga: Ombudsman Minta Kemendagri Coret Prajurit TNI Aktif yang Dicalonkan Jadi Pj Kepala Daerah

Sebelumnya diberitakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa data dan dokumen pengangkatan pj kepala daerah yang dilakukan sepihak oleh pemerintah (bukan dipilih warga) merupakan informasi terbuka.

Hal itu berdasarkan putusan nomor 007/I/KIP-PSI/2023 antara Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku pemohon dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku termohon yang dibacakan majelis komisioner KIP pada Kamis (27/7/2023) lalu.

Putusan ini merupakan ujung dari proses panjang sengketa informasi yang diajukan oleh ICW sejak 2022 terkait pengangkatan pj kepala daerah yang tidak transparan.

Saat itu, dalam gugatannya ke KIP, baru ada 36 pj kepala daerah yang dilantik, sehingga ICW memohon dibukanya data pengangkatan 36 orang itu. Namun sekarang, jumlah pj yang dilantik sudah mencapai ratusan orang.

Baca juga: Ombudsman Sebut Calon Pj Kepala Daerah Lebih Banyak Hasil Kompromi DPRD, Bukan Aspirasi Warga

KIP menyatakan, Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan seluruh aturan teknis terkait pengangkatan pj kepala sebagai turunan dari Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sebagaimana diamanatkan dalam pertimbangan hakim di Putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021 dan 15/PUU-XX/2022 merupakan informasi terbuka.

"Informasi dokumen penjaringan calon penjabat, informasi dokumen usulan dan saran yang diterima oleh Kemendagri mengenai kandidat-kandidat yang memenuhi syarat dan serta pengalaman di bidang pemerintahan dan berkinerja baik, informasi dokumen yang berisikan pertimbangan dalam sidang tim penilai akhir calon penjabat kepala daerah untuk 36 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang dilantik sejak 12 Mei 2022 serta informasi dokumen rekam jejak dan latar belakang kandidat penjabat kepala daerah dinyatakan terbuka untuk sebagian (menghitamkan data pribadi)," tulis KIP dalam situs resminya, dikutip Selasa (2/8/2023).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, sepanjang tidak memuat data pribadi, dokumen-dokumen di atas adalah informasi terbuka dan Kemendagri wajib memberikannya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com