JAKARTA, KOMPAS.com - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos diduga mengantongi paspor dari salah satu negara di Afrika Selatan.
Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang menjadi tersangka dugaan korupsi mega proyek e-KTP.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain memiliki paspor dari negara lain, Tannos juga berganti nama menjadi Thian Po Tjhin (TPT).
“Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” kata Ali dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: KPK Heran Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Bisa Ganti Nama di Indonesia
Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK sebenarnya sudah berhasil menangkap Tannos di Thailand.
Namun, mereka tidak bisa membawa Tannos pulang karena terbentur yurisdiksi negara tersebut.
Sebab, nama baru Paulus Tannos dan paspornya dari Afrika. Identitas baru itu berbeda dengan data yang tertuang dalam red notice Interpol.
“Sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali menegaskan, KPK tidak berhenti memburu Paulus Tannos dan daftar pencarian orang (DPO) lainnya.
Pihaknya berharap publik memaklumi jika KPK tidak bisa membeberkan teknis dalam memburu para DPO karena bersifat rahasia.
“Ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan, jadi secara teknis ketika mencari tidak akan pernah juga kami publikasikan,” kata dia.
Baca juga: KPK Benarkan Buronan yang Ganti Kewarganegaraan Paulus Tannos, Tersangka Kasus E-KTP
Adapun dua DPO KPK lainnya adalah mantan Kader PDI-P Harun Masiku dan tersangka penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Kirana Kotama.
Menurut Ali, Kirana Kotama dan Paulus Tannos merupakan DPO dari kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri.
Sementara itu, Harun Masiku menjadi buron KPK periode saat ini.
“Kami tidak melihatnya dari periodisasinya, ini adalah kewajiban KPK,” ujar dia.