Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: DPO Paulus Tannos Kantongi Paspor dari Negara di Afrika Selatan

Kompas.com - 11/08/2023, 10:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos diduga mengantongi paspor dari salah satu negara di Afrika Selatan.

Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang menjadi tersangka dugaan korupsi mega proyek e-KTP.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain memiliki paspor dari negara lain, Tannos juga berganti nama menjadi Thian Po Tjhin (TPT).

“Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” kata Ali dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: KPK Heran Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Bisa Ganti Nama di Indonesia

Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK sebenarnya sudah berhasil menangkap Tannos di Thailand.

Namun, mereka tidak bisa membawa Tannos pulang karena terbentur yurisdiksi negara tersebut.

Sebab, nama baru Paulus Tannos dan paspornya dari Afrika. Identitas baru itu berbeda dengan data yang tertuang dalam red notice Interpol.

“Sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali menegaskan, KPK tidak berhenti memburu Paulus Tannos dan daftar pencarian orang (DPO) lainnya.

Pihaknya berharap publik memaklumi jika KPK tidak bisa membeberkan teknis dalam memburu para DPO karena bersifat rahasia.

“Ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan, jadi secara teknis ketika mencari tidak akan pernah juga kami publikasikan,” kata dia.

Baca juga: KPK Benarkan Buronan yang Ganti Kewarganegaraan Paulus Tannos, Tersangka Kasus E-KTP

Adapun dua DPO KPK lainnya adalah mantan Kader PDI-P Harun Masiku dan tersangka penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Kirana Kotama.

Menurut Ali, Kirana Kotama dan Paulus Tannos merupakan DPO dari kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri.

Sementara itu, Harun Masiku menjadi buron KPK periode saat ini.

“Kami tidak melihatnya dari periodisasinya, ini adalah kewajiban KPK,” ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com