Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Kompas.com - 10/08/2023, 17:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Mabes Polri segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terpidana kasus suap dan penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte. Apalagi proses pidana terhadap mantan Kadiv Hubinter itu sudah selesai.

"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Kapolri Dinilai Tak Berani Sidang Etik Irjen Napoleon karena Bisa Bongkar Borok Polri

Menurut Poengky, sidang etik juga tidak akan merugikan negara dan institusi jika Napoleon masih tetap jadi anggota Polri.

Oleh karenanya, Poengky mendorong Irjen Napoleon harus segera disidang etik agar tidak ada diskriminasi.

Sebab, kata Poengky, memang diduga telah terjadi pelanggaran etik oleh Napoleon.

"Sehingga untuk fairness harus ada sanksi etik. Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi," ucapnya.

Terpisah, pihak Kepolisian belum mau banyak berkomentar mengenai pelaksanaan sidang etik Irjen Napoleon.

“Nanti kita update, nanti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditanyakan pada Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Irjen Napoleon Bebas Bersyarat, Masih Harus Bimbingan di Bapas

Sedangkan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal sidang etik Irjen Napoleon.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon masa pensiun pada bulan November 2023. Ia juga telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur sejak 17 April 2023.

Jenderal bintang dua itu dipenjara karena dinyatakan terbukti menerima suap taipan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon juga dinyatakan bersalah karena menganiaya terdakwa penistaan agama M Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com