JAKARTA, KOMPAS.com - Drama gerilya Moeldoko memperebutkan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat dengan sang Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berakhir di Mahkamah Agung (MA).
MA memutuskan menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terhadap AHY dan Partai Demokrat.
Keputusan itu diambil oleh Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Sedikit kilas balik, sengketa antara Moeldoko dan kubu AHY sudah berlangsung selama 2 tahun.
Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko soal Partai Demokrat
Pada Maret 2021, sejumlah politikus Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan voting, Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 sampai 2025 pada 5 Maret 2021.
Dalam proses pemungutan suara, Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie yang dicalonkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan Moeldoko didukung DPD Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Barat, hingga Aceh.
Baca juga: Minta MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat NTT: Di Luar Ketum AHY Kami Akan Lawan
Keputusan kemenangan Moeldoko disampaikan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.
Kubu AHY langsung bereaksi atas KLB itu. Mereka menyatakan kegiatan itu tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional.
Kubu Moeldoko langsung menyerahkan hasil KLB kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 Maret 2021.
Meski begitu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Sebabnya adalah hasil KLB kubu Moeldoko belum memenuhi syarat karena terdapat kekurangan sejumlah dokumen.
Baca juga: Kejutan Putusan Tolak PK Moeldoko di Hari Ulang Tahun AHY...
Kubu Moeldoko belum menyerah. Mereka kemudian mengajukan gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 202 yang menjadi pedoman kubu AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam AD/ART itu disebutkan pelaksanaan KLN harus mendapat izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang merupakan ayah AHY.