Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Calon Pj Kepala Daerah Lebih Banyak Hasil Kompromi DPRD, Bukan Aspirasi Warga

Kompas.com - 10/08/2023, 16:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut calon penjabat (Pj) kepala daerah yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih merupakan hasil pertarungan atau kompromi antar fraksi di DPRD.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pihaknya telah menerbitkan tindakan korektif terkait proses pengangkatan Pj kepala daerah.

Salah satu poinnya adalah meminta proses pengangkatan Pj kepala daerah dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.

“Lebih banyak ini adalah hasil pertarungan, hasil kontestasi atau kompromi di kalangan elite politik yang ada di fraksi-fraksi di DPRD yang bersangkutan,” kata Robert dalam konferensi pers di YouTube Ombudsman RI, Rabu (9/8/2023).

 Baca juga: Ombudsman Ungkap Ada Polisi Jadi Calon Pj Gubernur tapi Belum Dapat Izin Kapolri

Robert mengaku sudah berkeliling ke berbagai daerah dan mengumpulkan informasi dari kepala Ombudsman wilayah.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah proses pengajuan calon Pj kepala daerah tidak transparan.

Padahal, kata Robert, pengangkatan Pj kepala daerah berbeda dari pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang hanya berlangsung di kalangan internal birokrasi terkait atau elite partai di DPRD.

“Transparansi informasi dan keterbukaan proses, itu nyaris tidak kelihatan,” ujar Robert.

 Baca juga: Ombudsman Sebut Masih Ada Prajurit TNI Aktif yang Diusulkan Jadi Pj Gubernur

Menurut Robert, Ombudsman nyaris tidak menemukan terdapat DPRD tingkat provinsi yang menggelar penjaringan aspirasi publik untuk mengajukan siapa calon Pj kepala daerah.

Alih-alih menjaring aspirasi, pengumuman tahapan penjaringan nama calon Pj kepala daerah juga tidak disebarkan ke publik.

“Sampai hari ini kita nyaris tidak pernah mendapatkan ada contoh bagus dari suatu daerah,” tutur Robert.

Robert mengingatkan, kewenangan Pj kepala daerah tidak lebih dan tidak kurang dari kepala daerah definitif (hasil pemilu).

Berdasarkan informasi yang Ombudsman kumpulkan di beberapa wilayah, kerja Pj kepala daerah yang sudah dilantik tidak efektif karena menghadapi banyak resistensi atau penolakan.

 

Hal ini tidak terlepas dari tidak dilibatkannya masyarakat secara aktif dalam proses pengangkatan mereka.

“Cukup banyak waktu dari seorang penjabat yang dihabiskan hanya untuk melakukan konsolidasi dengan masyarakat, padahal waktu kerjanya tidak lama,” tutur Robert.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com