JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, penahanan Mayor Dedi Hasibuan digeser dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Diketahui, Mayor Dedi merupakan Penasihat Hukum Kodam I/Bukit Barisan yang bersama belasan prajurit lain mendatangi Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan beberapa waktu lalu.
“Kemarin ditahan di Pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom,” kata Julius ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Julius menyebutkan, Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan begitu Mayor Dedi tiba.
Baca juga: Mayor Dedi Dinilai Arogan Intervensi Kasus Mafia Tanah yang Ditangani Mapolrestabes Medan
“Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan. Karena satu (Dedi) ini akan berkembang. Pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam,” tutur Kapuspen.
Julius melanjutkan, terkait 13 prajurit lain masih diperiksa di Pomdam I/Bukit Barisan.
“Nanti tergantung, kalau mereka (13 prajurit) hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana, tapi kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga,” kata Julius.
Adapun Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya, mendatangani Mapolrestabes Medan, demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.
Baca juga: Imbas Datangi Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI dan Ditahan
Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.
Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.