Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Sampai Saat Ini, Tidak Ada Lagi Isu Penundaan Pemilu atau Perpanjangan Periode

Kompas.com - 08/08/2023, 13:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sampai saat ini masih sesuai jadwal.

Hal itu dinyatakan Mahfud saat memberikan sambutan kunci dalam forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023).

“Pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini, dan Insya Allah sampai tahapan terakhir ke depan bahwa Pemilu tahun 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi,” kata Mahfud, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam.

Baca juga: Ungkap Salah Satu Penyakit Pemilu, Mahfud: Banyak Politik Uang di KPU

Diketahui, hingga saat ini, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki proses pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota hingga 25 November mendatang.

“Jadi tidak ada lagi isu penundaan, dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode (presiden),” tutur Mahfud melanjutkan.

Menko Polhukam menyebutkan, implikasi bagi konstitusi sangat berat apabila pemilu tidak dijadwalkan sesuai kalender yang berlaku.

Baca juga: Keluarga Sultan Harap Mahfud MD Bantu Mediasi dengan Bali Tower

“Dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan pemilu akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai yang dijadwalkan,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu melanjutkan, pemilu merupakan salah satu implementasi yang paling penting di dalam demokrasi.

Sebab, pemilu bertujuan memberikan dan menjamin hak konstitusional setiap warga di dalam kehidupan bernegara.

“Untuk itu, maka kita harus mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu,” ucap Mahfud.

Baca juga: Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik Curhat ke Mahfud MD: Ingin Cepat Sembuh dan Lanjutkan Kuliah

Sebelumnya, Pemilu 2024 sempat dibayang-bayangi wacana penundaan.

Salah satu contohnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengetok palu agar Pemilu 2024 ditunda hingga 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). PN Jakpus memenangkan gugatan gugatan perdata Prima terhadap KPU.

Prima melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Soal TNI Datangi Kantor Polisi di Medan, Mahfud MD Minta Itjen AD Turun Tangan

Namun, Mahfud menuding hakim PN Jakarta Pusat bermain dalam memutus tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut Mahfud, tidak semestinya hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri memutuskan perkara administrasi yang merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini kan ilmunya salah ini, sudah jelas Pemilu itu pengadilannya di sana (PTUN) kok dia yang mutus," ujar Mahfud dalam keterangannya dari YouTube Kemenko Polhukam, 4 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com