Salin Artikel

Mahfud: Sampai Saat Ini, Tidak Ada Lagi Isu Penundaan Pemilu atau Perpanjangan Periode

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sampai saat ini masih sesuai jadwal.

Hal itu dinyatakan Mahfud saat memberikan sambutan kunci dalam forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023).

“Pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini, dan Insya Allah sampai tahapan terakhir ke depan bahwa Pemilu tahun 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi,” kata Mahfud, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam.

Diketahui, hingga saat ini, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki proses pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota hingga 25 November mendatang.

“Jadi tidak ada lagi isu penundaan, dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode (presiden),” tutur Mahfud melanjutkan.

Menko Polhukam menyebutkan, implikasi bagi konstitusi sangat berat apabila pemilu tidak dijadwalkan sesuai kalender yang berlaku.

“Dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan pemilu akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai yang dijadwalkan,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu melanjutkan, pemilu merupakan salah satu implementasi yang paling penting di dalam demokrasi.

Sebab, pemilu bertujuan memberikan dan menjamin hak konstitusional setiap warga di dalam kehidupan bernegara.

“Untuk itu, maka kita harus mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pemilu 2024 sempat dibayang-bayangi wacana penundaan.

Salah satu contohnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengetok palu agar Pemilu 2024 ditunda hingga 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). PN Jakpus memenangkan gugatan gugatan perdata Prima terhadap KPU.

Prima melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Namun, Mahfud menuding hakim PN Jakarta Pusat bermain dalam memutus tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut Mahfud, tidak semestinya hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri memutuskan perkara administrasi yang merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini kan ilmunya salah ini, sudah jelas Pemilu itu pengadilannya di sana (PTUN) kok dia yang mutus," ujar Mahfud dalam keterangannya dari YouTube Kemenko Polhukam, 4 Maret 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/13252231/mahfud-sampai-saat-ini-tidak-ada-lagi-isu-penundaan-pemilu-atau-perpanjangan

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke