Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kepala Basarnas Diadili di Peradilan Militer, TNI Janji Tak Tutup-tutupi

Kompas.com - 03/08/2023, 13:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengaku pihaknya tak akan menutup-nutupi proses hukum kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, klaim Kresno, akan mengusut kasus ini secara transparan, sekalipun jika proses peradilan terhadap Marsdya Henri dilakukan di Peradilan Militer.

“Yang pasti kita mohon untuk publik, media untuk mengawal perkara ini dan yakin bahwa tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi dan sebagainya,” kata Kresno dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

Kresno mengatakan, dalam proses penyidikan kasus ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Arsul Sani: KPK “Offside” Ketika Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka

Menurutnya, kerja sama penyidikan kasus hukum antara TNI dan KPK bukan hal baru. Pada beberapa kasus sebelumnya, ketika penyidik Puspom TNI memeriksa tersangka dari kalangan militer, KPK juga ikut campur tangan.

“KPK ada di dalam ruangan pemeriksaan penyidikan yang sama, malahan kemudian titip pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tersangka dari militer,” ujarnya.

Memang, Kresno mengakui, pihaknya menginginkan supaya persidangan terhadap Henri dalam kasus ini digelar di Peradilan Militer.

Sebab, dugaan tindak pidana yang menjerat Kabasarnas itu terjadi ketika dia masih menjadi prajurit aktif TNI Angkatan Udara (AU).

Baca juga: Panglima Jamin Puspom TNI Objektif Tangani Kasus Basarnas

“Jadi kita mengenal masalah tempus delicti, ketika prajurit aktif melakukan tindak pidana, maka dia tunduk pada mekanisme sistem peradilan militer,” katanya.

Namun demikian, lanjut Kresno, pihaknya dan KPK harus duduk bersama untuk melihat konstruksi hukum perkara dugaan suap yang menjerat Kabasarnas.

Tujuannya, punya pemahaman yang sama mengenai proses hukum terhadap Henri, apakah akan dilakukan di peradilan militer atau penanganan secara koneksitas di peradilan umum.

“Jika sudah ketahuan konstruksi hukumnya, maka nanti bisa dilihat apakah ini akan di splitting dalam arti terpisah diselesaikan masing-masing (di Peradilan Militer dan Peradilan Umum) atau dikoneksitaskan atau diperiksa dalam satu peradilan,” tuturnya.

Saat ini, Puspom TNI masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Kabasarnas dan bawahannya, termasuk mengecek barang bukti dan memeriksa tersangka dari kalangan sipil.

Sebagaimana diketahui, Puspom TNI telah menetapkan Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Selanjutnya, menurut Puspom TNI, proses hukum terhadap keduanya akan dilakukan di peradilan militer.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com