JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga-lembaga sipil buntut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Hal ini disampaikan Yudo merespons sikap Jokowi yang juga akan mengevaluasi penempatan perwira TNI tersebut.
"Ya nanti dengan adanya kasus-kasus seperti ini akan kita evaluasi. Pasti semua hal yang selalu terjadi seperti ini harus kita evaluasi," kata Yudo di kediaman resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Panglima Jamin Puspom TNI Objektif Tangani Kasus Basarnas
Yudo mengaku belum mendapatkan undangan dari Jokowi untuk membahas rencana evaluasi tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa TNI siap melakukan evaluasi jika hal itu merupakan jalan terbaik untuk ditempuh.
"Belum saya dipanggil, tentunya kita siap untuk dilaksanakan evaluasi. Kalau itu memang yang terbaik, kita akan melaksanakan evaluasi," kata Yudo.
Baca juga: Soal Kasus Basarnas, Panglima: Kalau Saya Perintahkan Batalyon Geruduk KPK, Itu Intervensi
Jokowi menyatakan bakal mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil buntut penetapan Henri sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK menimbulkan polemik karena sebagai anggota TNI aktif, kasusnya hanya bisa diusut lewat mekanisme peradilan militer.
Oleh karenanya, KPK sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu (penempatan perwira tinggi TNI di lembaga sipil)," kata Jokowi usai meresmikan sodetan Sungai Ciliwung-Kanal Banjir Timur di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Pencegahan Korupsi di Basarnas Dinilai Prioritas Ketimbang Evaluasi Total Personel TNI
Jokowi mengatakan, evalusi secara menyeluruh akan dilakukan agar tidak ada lagi praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga-lembaga strategis.
"Semuanya (akan dievaluasi), karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata mantan Wali Kota Solo itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.