Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Pakai Teknologi Baru untuk Deteksi Buron, Cukup Pakai Foto

Kompas.com - 02/08/2023, 13:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim mengungkapkan, pihaknya kini tidak lagi memerlukan nomor paspor untuk menangkap seseorang yang masuk dalam daftar buron atau cegah.

Silmy mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kini sudah memiliki teknologi baru yang bisa mendeteksi target atau buron berbekal foto.

“Imigrasi memiliki salah satu teknologi terbaru, kita tidak perlu tahu nomor paspor, cukup foto, foto dari pada target yang akan diamankan,” kata Silmy dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Menurut Silmy, ketika wajah target maka terdeteksi alat tersebut akan langsung mengeluarkan semua data paspor berikut detail perjalanan pemiliknya.

Baca juga: Imigrasi Tangkap Pelaku Penyelundupan Manusia di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kronologinya

Keberadaan teknologi baru ini, kata Silmy, memudahkan pihak Imigrasi untuk menangkap siapa pun pihak yang menjadi target penegakan hukum.

“Juga membantu institusi penegakan hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan sebagainya,” ujar Silmy.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel itu mengatakan, teknologi ini baru digunakan pada tahun ini dan akan membantu Imigrasi serta aparat penegak hukum mengejar pihak-pihak yang masuk dalam radar pencarian orang.

“Teknologi ini baru tahun ini kita bisa manfaatkan dalam hal untuk kita meningkatkan kemampuan kita dalam hal mengejar target,” kata Silmy.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia, Pakai Cap Imigrasi Palsu

Untuk diketahui, Ditjen Imigrasi belum lama ini menangkap seorang pelaku terduga tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) bernisial ODG (37).

Ia diduga berusaha mengelabui proses penerbitan visa di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) dengan membubuhkan stempel keimigrasian palsu berbagai negara pada paspor calon korbannya.

Namun, upaya ODG dicurigai Kedubes AS karena riwayat perjalanan itu dilakukan pada masa Pandemi Covid-19. Padahal, saat itu berbagai negara sedang menutup perbatasan.

Kedubes AS pun melaporkan temuan ini kepada Ditjen Imigrasi. Setelah diperiksa, pihak Imigrasi menyimpulkan stempel keimigrasian berbagai negara itu palsu.

ODG sempat menghilang menghindari pemeriksaan hingga akhirnya ditangkap petugas Imigrasi saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Jadi poinnya satu proses kita dalam mengamankan yang kita tidak tahu (nomor paspor), hanya berdasarkan informasi kecurigaan dari Kedutaan Besar Amerika,” ujar Silmy.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Petugas Imigrasi di Kasus TPPO Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com