Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihina Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Kompas.com - 02/08/2023, 11:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya.

Presiden pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Sebelumnya, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca juga: Tanggapi Sindiran Rocky Gerung, Ganjar: Mari Kita Bicara Hal yang Baik

Laporan tersebut dibuat oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023).

Pengaduan itu merupakan respons terkait video berisi ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi.

Video tersebut kemudian juga ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). 

Baca juga: Duduk Perkara Rocky Gerung Dilaporkan Polisi oleh Relawan Jokowi

Awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial, salah satunya oleh akun Twitter ini, Sabtu (30/7/2023).

Tidak hanya itu, video Rocky Gerung juga ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.

Baca juga: Soal Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Hina Jokowi, Begini Tanggapan Aria Bima

Terkait video tersebut, kelompok relawan Jokowi yang menamakan diri sebagai Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) kemudian melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (31/7/2023) atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.

"Kami telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah LP laporan kami tidak diterima. Kami buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Bara JP Relly Reagen, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com