Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Aktifkan Sistem "Panic Button" untuk Antisipasi Teror Usai Usut Suap Kabasarnas

Kompas.com - 31/07/2023, 21:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengaktifkan sistem “panic button” untuk mengantisipasi teror yang dialami pimpinan sampai pegawai usai penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS).

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Kepala Basarnas Diduga Terima “Dana Komando” dari Koorsmin-nya

Menurut Alex, pegawai KPK yang mendapatkan teror atau gangguan terkait pekerjaannya di rumah, jalan, atau di manapun bisa menggunakan sistem tersebut.

Sinyal darurat itu nantinya akan diterima oleh staf KPK yang ditugaskan secara khusus menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kita ada staf yang kita tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak, ujar Alex.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan berbagai Polsek untuk membantu menindaklanjuti teror yang dialami pegawai KPK.

Baca juga: Bawahan Kepala Basarnas Disebut Terima Profit Sharing Hampir Rp 1 Miliar di Kasus Suap

Sebab, jika KPK harus menerjunkan tim dari gedung Merah Putih bisa memakan waktu yang lama ketika pegawainya yang diteror berada di titik yang jauh.

“Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button dari sini ke Bintaro saja setengah jam, kelamaan,” tutur Alex.

Menurut Alex, sistem antisipasi teror itu telah dipikirkan. Pihaknya menyadari koruptor bisa saja melakukan serangan balik.

Ia mengingatkan para koruptor yang melakukan kesalahan dan sudah terdapat bukti yang terang benderang harus bertanggungjawab.

“Ya ini memang apa istilahnya, corruptor straight back, para koruptor menyerang balik, itu kita antisipasi dengan cara seperti itu,” kata Alex.

Sebelumnya, usai KPK mengumumkan penetapan status tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka, sejumlah pegawai KPK mendapat ancaman dan teror.

Ancaman itu ada yang berupa kiriman melalui pesan singkat hingga teror karangan bunga dari orang tak dikenal. Karangan bunga itu bertuliskan ucapan selamat karena berhasil masuk ke "pekarangan tetangga".

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Tak Akan Mundur Usai Polemik OTT Pejabat Basarnas

Kasus ini kini ditangani bersama antara KPK dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. KPK menangani tersangka yang berasal dari pihak sipil, sementara Puspom TNI menangani perkara yang dilakukan oleh dua personel TNI aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com