Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mampu Kendalikan Inflasi, Pemerintah Beri Insentif Fiskal untuk 33 Daerah

Kompas.com - 31/07/2023, 15:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 33 pemerintah daerah (pemda) yang dinilai mampu mengendalikan inflasi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kemendagri pada Senin (31/7/2023).

"Kita hari ini melaksanakan rakor (rapat koordinasi) yang sedikit agak luar biasa, karena ada tadi baru saja penyerahan atau pemberian dulu namanya dana insentif daerah (atau) DID, sekarang namanya insentif fiskal kinerja dari Kemenkeu," jelas Tito.

Baca juga: Daftar 33 Daerah yang Dapat Insentif Pengendalian Inflasi

"Mudah-mudahan dengan adanya insentif reward ini akan memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia," tuturnya.

Dia mengungkapkan, inflasi Indonesia pada akhir tahun lalu hampir mencapai 6 persen, yaitu 5,9 persen. Namun, berkat berbagai upaya yang dilakukan tercatat pada Juni 2023 angka inflasi itu turun menjadi 3,52 persen.

Upaya yang dimaksud seperti koordinasi bersama baik tim pengendalian inflasi tingkat pusat dan daerah, rakor tiap minggu, serta langkah konkret di lapangan.

"Mudah-mudahan ini akan bisa terus kita kendalikan," Tutur Tito.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Kedua, memberikan penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi, serta memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.

"Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi daerah pun dapat terkendali," ujar Luki.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dia mengatakan, melalui Keputusan Menteri Keuangan, alokasi insentif fiskal diberikan kepada 33 daerah untuk kinerja kategori pengendalian inflasi daerah periode satu atau triwulan I.

Jumlah tersebut terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 24 kabupaten.

Luky menambahkan, kinerja Pemda dalam pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal.

Pertama, pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan yang dilakukan Pemda.

Kedua, kepatuhan Pemda dalam menyampaikan laporan kepada Mendagri terkait pengendalian inflasi pangan oleh kabupaten/kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com