Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Gubernur Habis Masa Jabatan pada September 2023, Mendagri: Kami Sudah Lakukan Penjaringan

Kompas.com - 31/07/2023, 14:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menjaring nama-nama untuk posisi gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023, terdiri dari 17 gubernur dan 153 walikota.

"Memang (bulan) September-Desember itu nanti akan berturut-turut ya (selesai masa jabatannya), jumlahnya kalau tidak salah 17. Kami sudah lakukan penjaringan," kata Tito usai acara penyerahan insentif fiskal kepada pemerintah daerah, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Tito mengungkapkan, penjaringan dilakukan di tingkat daerah hingga di kementerian/lembaga.

Baca juga: Masa Jabatan 10 Gubernur Segera Habis, Kemendagri Jaring Nama-nama Kandidat Pj Gubernur

Menurut Tito, ada satu jabatan yang memenuhi syarat menjadi gubernur di tingkat daerah, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).

"Berarti itu hanya Sekda saja. Yang lainnya kita minta dari semua kementerian/lembaga eselon I struktural, bukan fungsional. Jadi, kalau dosen enggak bisa. Nah, ini kita sudah dapat masukan," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menunjuk pejabat (pj) gubernur di beberapa daerah tersebut, tergantung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemungkinan besar Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan yang (masa jabatannya berakhir di) September," kata Tito.

Baca juga: Ini 10 Gubernur yang Akan Habis Masa Jabatannya pada September 2023

Sebagai informasi, masa jabatan 17 gubernur akan berakhir pada tahun 2023.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, sebanyak 10 di antaranya berakhir pada September 2023.

Secara rinci, ketujuh belas gubernur tersebut adalah:

  1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau Syamsuar
  3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  12. Gubernur Maluku Murad Ismail
  13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
  14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  17. dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca juga: Gubernur Kalteng Sebut Anggaran Pendidikan yang Minim Tak Boleh Jadi Alasan Pungli di Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com