JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mendatangi Gedung Pusat Studi Antikorupsi (KPK lama) untuk menjadi saksi sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis (27/7/2023).
"Ada panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang etik ini," kata Nawawi saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan.
Nawawi mengaku belum mengetahui apa yang bakal disampaikan di dalam sidang etik.
Baca juga: Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Digelar Hari Ini secara Tertutup
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku akan menyampaikan apa yang ia ketahui sesuai pertanyaan Dewas.
Sejauh ini, kata Nawawi, pihaknya hanya mengetahui persidangan itu terkait dugaan komunikasi Tanak dengan pajabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ya tergantung apa yang ditanya," ujar Nawawi.
"Yang saya dengar informasi soal chat-chat pejabat di ESDM," kata dia.
Pantauan Kompas.com, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga tampak mendatangi Kantor Dewas di gedung KPK lama.
Ghufron tampak masuk gedung melalui pintu samping, sedangkan Nawawi melalui pintu depan.
Baca juga: Cuti, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Minta Sidang Etik Ditunda
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.
Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
"Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.
Adapun Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.