Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prevalensi Perokok Meningkat, Pemerintah Diminta Atur Ketat Produk Tembakau

Kompas.com - 25/07/2023, 18:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta pemerintah mengatur ketat produk tembakau dan turunannya.

Sebab, menurut dia, produk tembakau belum diatur secara ketat seperti produk minuman beralkohol. Padahal, dua-duanya merupakan zat adiktif yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan sosial.

"Pemerintah meninjau ulang dan melakukan pengendalian yang ketat dan komprehensif terhadap produk zat adiktif minuman beralkohol dan produk tembakau," kata Peneliti PBHI Fazal Akmal Musyarri dalam diskusi secara daring, Selasa (25/7/2023).

Fazal mengatakan, pengaturan yang ketat terhadap produk tembakau diperlukan mengingat angka prevalensi perokok anak di Indonesia kian meningkat.

Baca juga: UU Kesehatan Terbaru Atur Produk Tembakau Termasuk Zat Adiktif

Mengacu pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, jumlah perokok anak usia 10-14 tahun meningkat sebesar 0,7 persen dari 1,4 persen di tahun 2013 menjadi 2,1 persen pada tahun 2018.

Sementara, perokok berusia 15-19 tahun meningkat 1,4 persen dari 18,3 persen pada tahun 2013 menjadi 19,6 persen di tahun 2018. Kemudian, data GYTS tahun 2019, usia remaja pertama kali tertinggi berada pada usia 15-19 tahun yakni sebesar 52,1 persen.

Selanjutnya, diikuti oleh remaja berusia 10-14 tahun yaitu 23,1 persen. Artinya, anak sudah mulai merokok pada usia SD dan SMP.

Ia menilai, pengaturan ketat produk tembakau akan menurunkan prevalensi perokok anak tersebut, sama ketika pengaturan ketat diterapkan pada produksi hingga distribusi minuman beralkohol.

Baca juga: Lebih Sehat Mana, Vape atau Rokok Tembakau?

"Kalau perokok terus meningkat, ternyata konsumsi minol jumlahnya sangat rendah dan cukup stagnan. Angka berdasarkan Riskesdas tahun 2018, yaitu 3 persen dan angka 3 persen itu juga didominasi oleh konsumsi minol beralkohol tradisional," bebernya.

Menurut dia, pengaturan ketat ini harus diterapkan pada semua segi, yaitu pengaturan izin produksi, ketentuan promosi, ketentuan pencantuman label peringatan, pengaturan peredaran, pengaturan pembatasan peredaran, serta pengaturan minol dan produk tembakau tradisional.

Pengendaliannya pun dilakukan dengan sinergi antar kementerian/lembaga agar lebih komprehensif.

"Khususnya mendorong peran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan menerbitkan peraturan teknis terkait izin produksi, promosi, peredaran dan distribusi Produk Tembakau," papar dia.

Tak hanya itu, PBHI juga meminta pemerintah membatalkan rencana penerbitan Rancangan Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau.

Sebab, menurut dia, rancangan ini mengedepankan aspek ekonomis tanpa memperhatikan pengaruhnya terhadap kesehatan masyarakat.

Lalu, mendorong DPR RI menginisiasi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Produk Tembakau, seperti halnya RUU Larangan Minol yang telah masuk dalam program legislasi nasional.

"Dan aparat penegak hukum lebih tegas lagi memperlakukan dua produk ini, terutama untuk produk-produk yang sifatnya ilegal," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com