Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Copot 3 Jaksa Terkait Kasus Suap di Sultra

Kompas.com - 24/07/2023, 23:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot tiga oknum jaksa terkait kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun salah satu jaksa yang dicopot yakni Raimel Jesaja yang kini menjabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Raimel dicopot atas kasus yang menjeratnya ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra.

“Saya kira rekan-rekan media sudah paham itu, bukan pada yang bersangkutan (Ramiel) menjabat Jamintel,” kata Ketut saat dikonfirmasi di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam.

Baca juga: Jaksa Agung Akan Audiensi dengan Menkominfo, Bahas Percepatan Proyek BTS 4G

Selain itu, Ketut enggan menyebutkan identitas dua jaksa lain yang dicopot dari posisinya.

Diduga, Raimel dan dua jaksa lainnya itu menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra.

Namun, Ketut tidak mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Tak Segan Pidanakan Jajarannya yang Terbukti Lakukan Pelanggaran

Dia hanya menekankan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada jaksa tersebut sanksi berat berupa pencopotan.

"Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari (Bidang) Pengawasan," kata Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com