Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Akan Audiensi dengan Menkominfo, Bahas Percepatan Proyek BTS 4G

Kompas.com - 24/07/2023, 12:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin akan menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023) siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakam audiensi silarahmi itu akan membahas soal pengawalan percepatan pembangunan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kalau Menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi dan silaturahmi terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Ketut mengatakan audiensi tersebut digelar di Gedung Utama Kejagung dengan dihadiri Jaksa Agung dan jajaran.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Tidak Melempem dalam Penanganan Kasus Korupsi BTS 4G

Ketut menyebut, pertemuan tidak membahas kasus korupsi yang tengah diusut Kejagung.

Ia menekankan pertemuan sebatas silaturahmi agar proyek strategis nasional pembangunan BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan.

"Enggak ini hanya terkait silaturahmi tadi dan mendorong percepatan, sebagaimana perintah presiden terkait dengan tadi proyek-proyek strategis nasional yang ada di Kemenkominfo," kata dia.

Adapun proyek pengadaan BTS 4G adalah proyek pengadaan sinyal 4G untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Baca juga: Misteri Sosok S, Kembalikan Uang Rp 27 Miliar ke Maqdir Ismail, Diduga Dana Korupsi BTS 4G

BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

BTS berfungsi untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telepon seluler, telepon rumah, dan perangkat lain.

Sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lain menjadi sebuah pesan atau data.

Pembangunan BTS di wilayah 3T ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.

Kasus korupsi BTS 4G

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020-2022.

Nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Baca juga: Janggal, Sejumlah Nama Politisi Hilang dari Dokumen Kasus Korupsi BTS 4G

Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY); dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com