Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Kompas.com - 01/04/2023, 12:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya melek digital.

Burhanuddin meningatkan, pemimpin di jajaran Korps Adhyaksa harus bisa berkembang dan membawa satuan yang dipimpinnya menjadi cepat dan adaptif di era revolusi industri 4.0.

“Ini yang selalu saya tekankan kepada jajaran Kejaksaan sehingga ke depan pimpinan satuan kerja yang tidak memahami digitalisasi akan dijadikan bahan evaluasi. Semua insan Adhyaksa harus melek digital,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Jaksa Agung Ancam Copot Pegawai yang Pamer Harta, Ingatkan Istri-istri Jangan Hedon

Burhanuddin menekankan, pimpinan satuan kerja harus menjadi role model di satuan kerjanya.

Sebab, seorang pemimpin harus terus belajar, berorientasi pada pelayanan publik, serta harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya.

Menurut dia, transformasi digital di era industri 4.0 adalah suatu keniscayaan yang berorientasi pada meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya.

Hal itu juga bisa membuat pelaksanaan tugas dilakukan lebih efisien dan efektif.

Maka itu, Kejagung harus mampu beradaptasi dalam memenuhi kebutuhan hukum untuk bisa selalu hadir di tengah-tengah masyarakat melalui berbagai laman digitalisasi.

Ia pun meminta jajarannya bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi informasi dan digital.

“Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,” ujar Burhanuddin.

Baca juga: Jaksa Agung Umumkan Temuan Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan

Selain itu, Burhanuddin meminta pimpinan satuan kerja, baik di pusat dan di daerah agar tidak menjadikan tantangan dan kompleksitas digitalisasi sebagai momok.

Sebaliknya, ia ingin hal itu dijadikan peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

“Sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com