Adapun salah satu jaksa yang dicopot yakni Raimel Jesaja yang kini menjabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Raimel dicopot atas kasus yang menjeratnya ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra.
“Saya kira rekan-rekan media sudah paham itu, bukan pada yang bersangkutan (Ramiel) menjabat Jamintel,” kata Ketut saat dikonfirmasi di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam.
Selain itu, Ketut enggan menyebutkan identitas dua jaksa lain yang dicopot dari posisinya.
Diduga, Raimel dan dua jaksa lainnya itu menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra.
Namun, Ketut tidak mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.
Dia hanya menekankan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada jaksa tersebut sanksi berat berupa pencopotan.
"Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari (Bidang) Pengawasan," kata Ketut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/24/23212101/kejagung-copot-3-jaksa-terkait-kasus-suap-di-sultra